Bagi pengguna yang baru pertama kali mengaktifkan kartu SIM, sekarang pemerintah mewajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum bisa menggunakannya. Fungsinya yaitu agar Kominfo bisa mengetahui data masyarakat dan agar dapat terhindar dari penipuan.
Jika pengguna telah mengaktifkan kartu SIM namun tidak segera melakukan registrasi, maka kartu SIM akan terblokir. Jadi, penting sekali untuk segera melakukan registrasi sesaat setelah kalian membelinya. Yuk cari tahu langkah-langkahnya berikut ini. dikutip dari SBOBET88
Perlukah Registrasi Kartu SIM?
Saat ini, registrasi kartu SIM bersifat wajib. Jadi, mau tidak mau kalian harus mengikuti proses registrasi apabila tidak mau kartu SIM nya terblokir.
Pihak Kominfo telah meminta seluruh operator jaringan agar mematuhi hal ini. Dengan begitu, pemerintah bisa melindungi masyarakat terhadap pihak yang bertujuan negatif seperti melakukan penipuan, kejahatan, ataupun berpura-pura sebagai orang lain.
Proses pendaftarannya sendiri bisa dilakukan baik melalui SMS maupun secara online. Dan tentunya datanya harus benar sesuai yang terdapat di Disdukcapil. Jika tidak, maka nantinya akan ditolak pendaftarannya.
Cara Registrasi Kartu SIM Baru untuk Masing-Masing Operator
Nah, jika kalian ingin mendaftarkan kartu SIM yang kalian miliki, maka silakan simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Registrasi via SMS
Proses ini terbilang mudah karena tidak memerlukan koneksi internet. Kalian cukup mengetikkan format SMS lalu mengirimkannya ke nomor 4444. Untuk masing-masing operator memiliki format SMS yang berbeda-beda seperti yang tercantum di bawah ini:
Nama Operator | Format SMS |
Indosat Ooredoo | NIK#No.KK |
Telkomsel | REG#NIK#No.KK |
Tri | NIK#No.KK |
XL | DAFTAR#NIK#No.KK |
Smartfren | NIK#No.KK |
AXIS | DAFTAR#NIK#No.KK |
Catatan: NIK kalian isi dengan nomor KTP kalian masing-masing dan nomor KK merupakan nomor induk keluarga yang terdapat pada kartu keluarga. Semua format SMS tersebut dikirim ke 4444.
2. Registrasi via Online
Selain via SMS, kalian bisa melakukan registrasi online. Sayangnya, tidak semua operator menyediakan layanan ini. Berikut beberapa operator yang mendukungnya:
Nama Operator | Format SMS |
Indosat Ooredoo | – |
Telkomsel | – |
Tri | https://registrasi.tri.co.id/ |
XL | – |
Smartfren | https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php |
Nah, tu dia beberapa cara registrasi kartu SIM baru untuk masing-masing operator. Selamat mencoba!